WIB

PARADIGMA BARU
UNIVERSITAS AL-AZHAR MEDAN


Pengertian

Paradigma baru Universitas Al-Azhar adalah kerangka berpikir baru tentang tata cara baru pengelolaan Universitas Al-Azhar.

Paradigma baru Universitas Al-Azhar ini menyangkut penataan kembali sistem pengelolaan akademik, pembinaan mahasiswa dan alumni dengan menata ulang seluruh ketentuan-ketentuan teknis yang tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

Latar Belakang

Memasuki usia hampir 20 tahun Universitas Al-Azhar Medan dirasakan perlu untuk mereposisi peranan dan kiprah dalam membangun pendidikan di Indonesia.

Globalisasi yang melanda dunia, mau tidak mau juga akan berpengaruh dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, sebagai institusi Universitas Al-Azhar harus mampu mengantisipasinya.

Sebagaimana diketahui, globalisasi di bidang pendidikan akan berdampak pada munculnya kompetisi yang sangat ketat antar perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berada di luar negeri sehingga Universitas Al-Azhar harus mampu berbenah diri mewujudkan manajemen yang profesional dan berwawasan ke depan agar mampu menghadapi tantangan global itu.

Visi dan Misi Universitas Al-Azhar

a. Visi

Melahirkan intelektual yang beriman dan mempunyai daya saing yang tinggi.

b. Misi

1. Terwujudnya lembaga pendidikan yang berwawasan masa depan yang mengacu standar nasional dan global.

2. Menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang beriman dan berwawasan serta bertanggung jawab atas tugasnya.

3. Memberhasilkan SDM yang mampu berkompetisi menghadapi tantangan global.

Empat Paradigma Baru

1. Penataan kembali Sistem Pengelolaan Akademik.
2. Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan.
3. Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan SDM.
4. Penciptaan Suasana (Atmosfir) Akademik yang kondusif.

Paradigma Pertama:
(Penataan kembali Sistem Pengelolaan Akademik)

Bidang pengajaran;

  • Tatap muka minimal 65 persen atau 14 kali pertemuan.

  • Staf pengajar harus sudah hadir 15 menit sebelum kuliah dimulai dan berpakaian yang pantas.

  • Staf Pengajar harus membuat Rencana Pengajaran semester & SAP.

  • Staf pangajar harus mengunakan alat bantu seperti OHP/Slide Projector/In Focus.

  • Staf pengajar harus punya kepangkatan akademis.

  • Staf pengajar harus memiliki jenjang pendidikan minimal S2. (bagi yang belum diupayakan untuk segera kuliah dalam dua tahun terakhir ini).

  • Ujian diselenggarakan jika 65 persen tatap muka dipenuhi.

  • Penilaian harus transparan dan nilai akan dipublikasikan melalui papan pengumuman.

  • Koreksi hasil ujian akan dipusatkan di satu tempat dan jadwal tertentu.


Bidang Administrasi;

1. Sentralisasi Sistem Administrasi ditingkat rektorat.
2. Setiap fakultas membuat laporan rutin setiap bulan.
3. Setiap masalah harus bisa diselesaikan dalam jangka waktu 7 hari (seven days service).
4. Membentuk sistem dan pelayanan informasi yang akurat dan cepat.

Paradigma Kedua:
(Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan).
Pembinaan Mahasiswa;
1. Mengefektifkan peranan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
2. Meningkatkan pembinaan potensi akademik mahasiswa melalui kegiatan Diskusi, Ceramah dan Seminar.
3. Meningkatkan pembinaan minat, bakat dan kreativitas mahasiswa melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang relevan dan menunjang prestasi akademik mahasiswa.

Pembinaan Alumni:
1. Menggalang potensi alumni dengan segera membentuk Ikatan Alumni Universitas Al-Azhar.
2. Memprioritaskan alumni yang berpotensi menjadi staf pengajar untuk mengabdi di Universitas Al-Azhar.

Paradigma Ketiga:
(Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan SDM)

1. Sentralisasi Keuangan di tingkat Rektorat.
2. Penataan Struktur Gaji/Tunjangan/Honor Fungsionaris, Staf Pengajar dan Staf Administrasi.

Paradigma Keempat:
(Penciptaan Suasana (Atmosfir) Akademik)
1. Menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif.
2. Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM):
a. Jenjang karier yang jelas.
b. Pola rekrutmen staf pengajar.
c. Peningkatan disiplin.
d. Etika berpakaian.

Tindak lanjut:
1. Masing-masing bidang kerja (Para PR/Dekan/PD/Biro) harus membuat program kerja rutin.
2. Seluruh jajaran (fungsionaris, staf pengajar, staf akademik) agar menyesuaikan diri dengan paradigma baru ini.

Masukan dan Saran:
Dimohon setiap unit memberikan saran dan pendapat tentang Paradigma Baru ini, untuk penyempurnaan penerapannya.
 


Jln. Pintu Air IV, No. 214 Kwala Bekala, Padang Bulan Medan
Telp. (061) 8361911 - 8361811, Fax. (061) 8361711
Websites : http://www.al-azharmedan.com
E-mail :